Sosialisasi Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah di Pemprovsu, 7-8 Maret 2023, di Hotel Sibayak Berastagi.
Pembukaan Acara Sosialisasi Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah di Pemprovsu, 7-8 Maret 2023, di Hotel Sibayak Berastagi. Acara di Buka oleh Sekdaprovsu yg diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprovsu, Bapak Dr. Agus Tripiyono, SE, M.Si, AK, CA. Dan didampingi oleh Kabiro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, Ibu Rita Tavip Megawati, S.Sos., M.Si bersama Ketua Panitia / Kabag PAP2D, Bapak Charles T.H. Situmorang, SIP., MSi.
Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu Bapak Dr. Agus Tripiyono, SE, M.Si, AK, CA. menambahkan dalam penyusunan perubahan peraturan kepala daerah tentang perjalanan dinas hendaknya mengakomodir fitur-fitur terbaru yang merupakan komponen perjalanan dinas yang menggunakan tiket pesawat terbang.
Acara juga dilanjutkan keesokan harinya dengan narasumber dari unsur dari Kementerian Dalam negeri dan unsur Pemerintah Daerah yang terdiri dari unsur Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Provsu, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provsu dan Inspektorat Provsu. Narasumber dari unsur Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini yang mewakili Ditjen Otonomi Daerah, Direktur Produk Hukum, Bapak Drs. Makmur Marbun, MSi memaparkan pembinaan Pemerintah Pusat dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah, menurutnya Peraturan Kepala Daerah tentang Perjalanan Dinas di lingkungan pemerintah Provsu sudah tepat karena telah mengakomodir komponen yang tidak tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020.
Unsur perangkat daerah yang hadir sebagai peserta sangat antusias hingga acara sosialisasi berakhir dan ditutup pada sore hari oleh Bapak Charles T.H. Situmorang, SIP., MSi. selaku moderator dalam Acara Sosialisasi Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah di Pemprovsu, 7-8 Maret 2023, di Hotel Sibayak Berastagi.