PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENYERAHAN DAN PENGGUNAAN SOURCE CODE APLIKASI PRP2SUMUT DARI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA KEPADA SELURUH PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI WILAYAH PANTAI TIMUR SE-SUMATERA UTARA, LUBUK PAKAM 18 JULI 2022

 

PART 6

 

Deli Serdang, 18 Juli 2022 - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Progres Report Pengendalian Pembangunan Sumatra Utara (PRP2 Sumut) di Balairung Pemkab Deli Serdang, Senin (18/7/2022).

"Aplikasi ini untuk memudahkan kegiatan kita, baik antar kabupaten/kota maupun lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) kepada kita. Aplikasi ini sangat bagus dan baik untuk memudahkan segala efisiensi dan koneksi kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD)," ucap Sekda dalam sambutannya.

Sekda pun meminta kepada Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan untuk segera melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang terkait pengelolaan dan penggunaan aplikasi tersebut.

"Jangan ketinggalan dengan kabupaten lain. Sama kita dengar, Deli Serdang ini luar biasa," tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Utara (Setdaprovsu), Zulkifli menerangkan, aplikasi Progres Report Pengendalian Pembangunan Sumatra Utara menjadi latar belakang percepatan pembangunan.

"Terkait dengan menetapkan alur pikir bagaimana kita mengimplementasikan kolaborasi saat ini, kemudian mendapatkan rumus sebuah konsep delapan kolaborasi yang kita inginkan dengan memperhatikan peraturan nasional, undang-undang dan juga pengaruh lingkungan strategis, baik nasional dan global," terangnya.

Kemudian, lanjutnya, tinggal bagaimana merumuskan dan meningkatkan pencapaian delapan prioritas pembangunan daerah.

"Gambaran alur pikirannya, di seluruh kabupaten/kota tujuannya adalah bagaimana kita mampu mewujudkan visi misi kepala daerah melalui perencanaan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lima tahun ke depan," jelasnya.