Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kegiatan APBD Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten/Kota se – Sumatera Utara

 

Dalam rangka penguatan sinergi dan koordinasi antar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang terkait optimalisasi pengendalian pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kegiatan APBD Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten/Kota se – Sumatera Utara dilaksanakan dengan Tema : “Optimalisasi Pengendalian Pembangunan Dalam Rangka Mewujudkan Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat” pada Selasa, 29 Maret 2022 di Le Polonia Hotel.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Bagian Administrasi Pembangunan, unsur Badan Perencanaan Pembangunan dan unsur Sekretariat Daerah seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

 gb 1

Dalam rapat koordinasi tersebut, turut hadir Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Bapak Drs. Sumedi Andono Mulyo,  MA, Ph.D yang bertindak sebagai narasumber dari Bappenas R.I (melalui daring), Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri R.I yang diwakili Bapak Bagus Agung Herbowo bertindak sebagai narasumber Kementerian Dalam Negeri R.I (melalui daring), PPK PKP Wilayah III pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Bapak Enda Simakasura Ketaren, ST bertindak sebagai narasumber Balai, Bapak Prof. Subhilhar, MA, Ph.D dan Bapak Dr.Farid Aulia, S.Sos, M.Si yang bertindak menjadi narasumber dari akademisi Universitas Sumatera Utara.

 

Rapat koordinasi dipimpin dan sekaligus dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Zulkifli, S.IP, MM. Dalam sambutannya di era Revolusi Industri 4.0 pemerintah daerah dituntut agar mampu menjadi kolaborator yang baik dalam menyatukan seluruh pemangku kepentingan guna pencapaian tujuan bersama (collaborative governance), akselerasi pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang harus dibarengi dengan pengendalian yang mumpuni, cepat, tepat dan akurat sehingga pembangunan lebih terarah sesuai 8 Prioritas Pembangunan Sumatera Utara yang bermuara pada pencapaian Sumatera  Utara Yang Maju, Aman dan Bermartabat. Pimpinan rapat juga menyebutkan saat ini berdasarkan data dari Kemendagri R.I Provinsi Sumatera Utara pada realisasi pendapatan berada pada posisi 9 (sembilan) dengan pencapaian persentase 101,22% dan untuk  realisasi belanja kegiatan APBD Provinsi Sumatera Utara berada pada posisi peringkat 17 (tujuh belas) dengan  pencapaian persentasi 90,11 %, sedangkan pemerintah kabupaten/kota diwilayah provinsi sumatera utara untuk akhir tahun anggaran 2021 pencapaian terendah realisasi belanja APBD pada pemerintah Kabupaten Karo dengan persentase 56%, sehingga perlu adanya Strategi Percepatan Realisasi Pada Tahun Anggaran 2022.

 gb 2

 

Dalam akhir paparannya Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri menekankan 3 arahan pengendalian pembangunan Tahun 2022 yaitu memastikan indikator dan target yang terdapat dalam RKPD telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (sinkron dengan indicator yang terdapat di RPJMD (program) dan Renstra (kegiatan) dan memastikan indicator sesuai dengan Kepmen 050/5889), melakukan tertib administrasi dan pelaporan (kepatuhan melaporkan) hasil evaluasi Renja SKPD setiap triwulan dari Kepala perangkat daerah kepada Kepala Bappeda dan menggunakan tabel sesuai dengan tabel-E19 dalam permendagri 86 Tahun 2017.

Narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia memaparkan Arah Kebijakan, Strategi dan Target Pembangunan Infrastruktur Permukiman 2020-2024. Sedangkan narasumber dari Bappenas RI memaparkan paparannya dengan judul “Sinergi Pengendalian Kebijakan dalam Pemantapan Pemulihan Ekonomi Daerah”.

 gb 3

 

Dalam kesempatan tersebut narasumber dari akademisi Universitas Sumatera Utara Bapak Prof. Subhilhar, MA, Ph.D menyebutkan dalam optimalisasi pengendalian pelaksanaan pembangunan perlu adanya dukungan sistem informasi berupa aplikasi. Saat ini Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu sudah membangun aplikasi berbasis web yaitu Aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan Sumatera Utara (PRP2Sumut) ini bertujuan agar dapat memberikan informasi progres keuangan maupun fisik secara cepat dan akurat, sehingga dapat menjadi bahan rujukan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, monitoring, pemantauan dan evaluasi, baik di lingkup provinsi maupun di wilayah kabupaten/kota.

Sebelum sesi penutupan pimpinan rapat bersama dengan peserta menetapkan “Perumusan Kesepatan Bersama Antara Biro Administrasi Pembangunan dan Pemerintah Kabupaten/Kota”.

Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kegiatan APBD Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten/Kota se – Sumatera Utara ditutup dengan penandatangan “Perumusan Kesepatan Bersama Antara Biro Administrasi Pembangunan dan Pemerintah Kabupaten/Kota” dan ditutup langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu.

 

Download>>>> Perumusan Kesepatan Bersama Antara Biro Administrasi Pembangunan dan Pemerintah Kabupaten/Kota <<<<klik disini